You are currently viewing Klien Baru SHI: Produsen Bahan Pewangi Sehari-hari Resmi Urus Sertifikat Halal

Klien Baru SHI: Produsen Bahan Pewangi Sehari-hari Resmi Urus Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal Merambah ke Produk Non-Makanan
Halo, Sobat Halal! Sahabat Halal Indonesia (SHI) kembali kedatangan klien baru yang super menarik dan inovatif. Kali ini, SHI dipercaya oleh sebuah perusahaan produsen bahan pewangi untuk keperluan sehari-hari. Ya, kamu tidak salah baca! Sertifikasi halal kini tidak hanya wajib untuk makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke produk non-makanan, termasuk wangi-wangian. Penasaran bagaimana perjalanan mereka? Yuk, simak artikel ini sampai habis.

Mengapa Bahan Pewangi Sehari-hari Butuh Sertifikat Halal?
Banyak yang bertanya, “Apakah pewangi ruangan, deterjen, atau parfum tubuh butuh sertifikat halal?” Jawabannya adalah sangat butuh! Bahan pewangi sehari-hari sering kali mengandung alkohol atau bahan turunan hewani seperti musk yang harus dipastikan kehalalannya.
Sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), produk yang digunakan oleh masyarakat dan bersentuhan langsung dengan tubuh atau lingkungan sekitar wajib memiliki label halal. Dengan memiliki sertifikat halal, perusahaan ini menunjukkan komitmen tingginya terhadap kualitas dan ketenangan hati konsumen Muslim dalam setiap semprotan wanginya.
Mengapa perusahaan ini memilih Sahabat Halal Indonesia (SHI)? Jawabannya sederhana: SHI adalah ahlinya! Tim SHI memiliki pengalaman luas dalam mendampingi berbagai jenis industri, termasuk produk non-makanan seperti kosmetik, obat, dan bahan pewangi.
Kami memahami seluk-beluk regulasi BPJPH . Mulai dari konsultasi awal, penelusuran bahan baku (traceability), hingga pendampingan audit lapangan, SHI hadir sebagai mitra strategis yang membuat proses sertifikasi terasa lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa biaya tersembunyi.
Proses sertifikasi halal untuk bahan pewangi ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Pertama, SHI membantu klien melakukan audit internal dan menelusuri seluruh rantai pasok bahan baku, terutama pelarut dan fiksatif yang digunakan.

Kedua, kami menyusun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan standar BPJPH. Ketiga, SHI mendampingi klien saat audit lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan klien kini sedang dalam tahap finalisasi penerbitan sertifikat halal resmi.
Keuntungan yang didapat oleh klien ini sangatlah besar. Selain mematuhi regulasi pemerintah, label halal pada produk pewangi akan meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan. Di pasar yang kompetitif, sertifikasi halal menjadi nilai jual tambah yang membuat brand lebih profesional. Hal ini juga memperluas pangsa pasar dan membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Leave a Reply